Wednesday, December 28, 2005

Din Syamsudin: Ada Pemurtadan di Aceh
Oleh : Fakta 27 Dec, 05 - 5:00 pm

Depag Temukan Bukti Pemurtadan di Aceh Jakarta-RoL --

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menyesal setelah menyaksikan adanya fakta proses pemurtadan di provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), khususnya terhadap para korban tsunami. "
Dengan adanya bukti-bukti ini, memang tidak dapat diingkari adanya pihak yang mengail di air keruh," kata Din Syamsudin ketika menerima para ulama dan tokoh ormas atau lembaga Islam di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (26/12).
Pada silaturahmi yang sengaja diadakan untuk melaporkan fakta pemurtadan itu, sejumlah fakta berupa Injil dalam bahasa Aceh, selimut bergambarkan salib, boneka atau mainan anak-anak bergambar sinterklas, booklet, brosur, pamflet berciri Islam tetapi isinya tentang agama tertentu diperlihatkan kepada publik. Din yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu meminta para ulama dan ormas Islam untuk melakukan langkah-langkah pencekalan. Menurutnya, hanya dengan upaya nyata secara bersama-sama membentengi akidah umat, maka setiap bentuk pendangkalan akidah atau pemurtadan tidak akan berhasil. Pertemuan yang juga dihadiri Muslim Ibrahim (Ketua organisasi Islam di Aceh), Ketua Kadin Syariat Alyasa` Abubakar, Imam Besar Masjid Baiturrahman dan sejumlah ulama serta aktivis muslim itu menyepakati untuk meningkatkan dakwah kepada masyarakat melalui ceramah, radio, buku-buku atau pamflet. Untuk itu, Din mengimbau umat Islam untuk terus membantu Aceh, terutama untuk penempatan dai dan guru-guru.Din menegaskan, rekonstruksi Aceh tidak boleh mengubah warna dasar Aceh yang kental dengan nafas Islaman dan kultur Aceh. ant/pur (RioL)

Depag Temukan Bukti Pemurtadan di Aceh BANDA ACEH --

Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti indikasi pemurtadan terhadap masyarakat, terutama warga pengungsi korban tsunami yang dilakukan pihak tertentu. Permurtadan dilakukan melalui bantuan kemanusiaan di daerah yang sudah berlaku Syariat Islam.''Kita telah menemukan beberapa bukti di lapangan, namun hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang menyebarkan simbol-simbol pedangkalan aqidah umat Islam itu tertangkap basah,'' kata Kepala Kantor Depag Kota Banda Aceh, Aiyub Ahmad, di Banda Aceh, Senin (12/12).
Menurut dia, meski bukti pemurtadan itu telah didapat, namun pihaknya sulit menemukan pelakunya, karena pengedaran simbol-simbol agama tertentu itu dilakukan di belakang 'layar'. Barang bukti yang ditemukan Kandepag dari pengungsi itu, kata dia berupa liflet.'' Kalau kita dapat pelakunya, maka akan kita usut karena tindakannya sudah menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) yang menyatakan tidak dibenarkan menyiarkan agama kepada orang-orang yang sudah beragama,'' papar Aiyub Ahmad. SKB itu juga melarang menyiarkan agama dengan cara penyebaran liflet dan poster, termasuk dengan membagikan lewat bantuan makanan.
Saat ini, lanjut Aiyub, pihaknya tengah bekerja sama dengan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, seperti Muhammadyiah dan Aswaliyah untuk memantau dan menjaga pengaruh yang tidak wajar terhadap umat Islam di Aceh. ''
Kami mengimbau semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari tujuan kemanusiaan di daerah ini,'' tambahnya. Pada bagian lain, Aiyub juga menjelaskan bahwa Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) telah memanggil dan menasehati 17 lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) agar mereka dapat menghormati adat dan istiadat yang berlaku di provinsi ujung paling barat Indonesia ini. Manyangkut adanya permurtadan di Aceh, Menteri Agama, Maftuh Basyuni, sehari sebelumnya, mengatakan warga Aceh punya hak untuk menyelesaikannya sendiri. ''Sebagai orang Aceh harus bisa membereskan jika ada upaya pemurtadan terhadap masyarakat di sini,'' katanya.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home